Selasa, 19 Agustus 2014

Penyelidik TKP, Autopsi, Kerja Ahli Patologi, Melacak Bukti

Rp.50.000,-

Judul: Penyelidik TKP, Autopsi, Kerja Ahli Patologi, Melacak Bukti
Penulis: Rob Shone & Gary Jeffrey
Penerbit: PT. Elex Media Komputindo
Berat: 350gr ( 3 buku )
Harga: Rp.50.000,- (3 buku)  belum termasuk ongkir.
Kondisi: Baru, masih dibungkus plastik dari penerbit
Dijamin.

Penyelidik TKP

Siapa yang bertanggung jawab di Tempat Kejadian Perkara (TKP)? Petugas penyelidik TKP Merekalah yang pertama kali bertugas sebelum para ahli forensik turun tangan; mulai dari menentukan luasnya TKP, menyisir lokasi, membuat catatan dan rekaman, mencari segala sesuatu yang kelihatannya tidak wajar, mengumpulkan barang bukti, sampai menentukan penggunaan alat-alat khusus atau bantuan para ahli. Bagi para penyelidik TKP, setiap tempat adalah
tantangan!

Autopsi, Kerja Ahli Patologi

Sekalipun sudah tidak bernyawa, tubuh manusia masih bisa bicara. Bahkan, kalau tubuh itu sebelumnya mengalami tindak kejahatan, ia bisa menunjuk pelakunya. Kejanggalan yang ditemukan di rambut, luka luar, isi perut, kuku, organ dalam, dan beberapa bagian tubuh lain selama autopsi, bisa berarti tindak kriminal. Dari situ, penyelidikan yang lebih mendalam dilakukan. Tubuh yang mati, memberikan jawaban!

Melacak Bukti

Bukti adalah saksi bisu. Demikianlah yang diyakini oleh para penyelidik. Oleh karena itu, bukti harus diperlakukan secara hati-hati. Begitu bukti hilang atau rusak, kasusnya bisa berantakan. Tanpa bukti, tidak ada pelaku kriminal yang bisa diajukan ke pengadilan. Ilmu tentang pelacakan bukti sudah dikembangkan sejak tahun 1880, disederhanakan pada tahun 1900, dan terus disempurnakan lewat komputerisasi serta penelitian DNA. Siapa bisa membungkam saksi bisu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar